Source: Unsplash.com/Matthew Brodeur
Baru-baru ini kasus penyalahgunaan narkotika kembali menimpa salah satu selebriti Indonesia, Epy Kusnandar. Aktor pemeran tokoh Kang Muslihat pada serial âPreman Pensiunâ ini ditangkap oleh pihak berwajib karena menggunakan narkotika berjenis ganja. Naasnya, kasus seperti ini bukan merupakan satu dua kali terjadi di Indonesia. Sudah dihimbau berbahata, tetapi masih banyak orang yang menyentuh ganja dan memakainya secara berlebihan.
Memang, apa sebenarnya penyebab orang menggunakan ganja?
Cannabis sativa atau ganja merupakan bentuk dari natkotika yang banyak dijumpai di Indonesia. Ganja sering disebut sebagai marijuana, grass, weed, pot, tea, mary jane, hemp, hashish, charas, bhang, dagga, dan sinsemilla. Biasanya ganja yang dikonsumsi berupa potongan yang dikeringan dan dicacah, kemudian dibuat menjadi lintingan-lintingan.
Penggunaan ganja secara berlebihan pada orang yang sehat akan menimbulkan efek-efek tertentu. Ganja dapat merusak fisik maupun mental penggunanya. Hal ini disebabkan oleh kandungan tetrahidrokanabinol (THC) yang ada pada tumbuhan tersebut.
Salah satu organ tubuh yang akan langsung terdampak dari penggunaan ganja ialah paru-paru, sebab biasanya dihisap atau dihirup. Pengguna ganja berpotensi memiliki kanker paru, radang pada saluran napas, hiperinflasi paru, bronchitis, serta pneumonia. Di sisi lain, ganja meningkatkan risiko gangguan pada jantung, seperti stroke dan serangan jantung.
Bagi kesehatan mental, ganja dapat memengaruhi secara langsung. Pengguna ganja akan tampak berbeda daripada orang yang sehat, dari segi tampilan maupun tindakan. Pengguna ganja rentan akan gangguan bipolar, depresi, kecemasan, psikotik, hingga pikiran untuk bunuh diri.
Tidak dapat dipungkiri, ganja sebenarnya dapat dimanfaatkan dengan syarat takaran yang tepat sasaran. Ganja kerap dijadikan solusi untuk mengatasi penyakit-panyakit tertentu, dari fisik hingga mental. Ganja mampu memberikan efek tenang dan mampu mengurangi rasa sakit. Kemungkinan hal itulah yang sampai saat ini masih dicari oleh pengguna ganja. Sayangnya, dosis yang digunakan berlebihan dan berakhir kecanduan.
Hukum Indonesia sendiri telah melarang penggunaan ganja secara illegal dan jumlah yang tidak sesuai. Ganja termasuk ke dalam narkotika golongan I, yang tercanutm pada UU Nomor 35 Tahun 2009. Pengguna narkotika jenis ganja akan dikenakan hukum yang berlaku.
Comments:
Leave a Reply